Rabu, 21 Oktober 2009

Wanita licik

Diriwayatkan dari buku al-Kafi dan at-Tahdzib dengan bersanadkan pada Imam Ja’far Shadiq as. Dalam riwayat tersebut Imam Ja’far Shadiq as berkata:

“Seorang wanita dibawa kehadapan Umar bin Khatthab. Wanita ini menyukai seorang pemuda Anshar, namun sang pemuda tidak tertarik padanya. Ia selalu berusaha agar pemuda Anshar itu mau dengannya tapi tidak pernah berhasil. Akhirnya ia mengambil telur dan membuang kuningnya. Bagian putih telur disiramkan ke roknya bagian di antara pahanya. Ia menghadap umar bin Khatthab dan berkata: “Pria Anshar ini telah melakukan sesuatu terhadapku dan membuatku menjadi tidak terhormat”.

Setelah mengetahui apa yang disampaikan oleh wanita itu, Umar ingin menghukumi si pemuda Anshar. Pemuda itu lantas mengucapkan sumpah bahwa ia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh wanita itu. Imam Ali as berada di tempat tersebut. Karena pemuda ini tetap bersikeras bahwa ia tidak bersalah, Umar menghadap Imam Ali as dan berkata padanya: “Wahai Ali, apa pendapatmu mengenai masalah ini?”

Imam Ali as kemudian memandang dengan seksama pakaian wanita. Setelah itu beliau menuduh wanita itu telah berbuat licik. Imam Ali as meminta agar dibawakan air mendidih. Orang-orang mengerjakan permintaan Imam Ali as. Setelah itu mereka membawa air mendidih itu kehadapan Imam Ali as yang langsung memerintahkan kepada mereka untuk menuangkannya di atas pakaian yang berwarna putih karena putih telur. Seketika putih telur itu matang dan Imam Ali as menyolek sebagian lalu mencicipinya. Setelah merasakan rasanya, Imam Ali as kemudian meludah.

Setelah melakukan tes itu, Imam Ali as menatap wajah wanita itu dan akhirnya ia mengaku apa sebenarnya yang terjadi. Dengan kebijakan Imam Ali as, terbebaslah pemuda Anshar dari hukuman yang telah dijatuhkan oleh Umar.

Buku al-Irsyad juga meriwayatkan hadis yang sama dengan menisbatkan kepada Imam Ja’far Shadiq as tentang keputusan-keputusan Imam Ali as setelah tiga kali, namun penisbatan itu agak lemah.

Penulis buku al-Manaqib meriwayatkan dari Qais bin Rabi’ dari Jabir al-Ju’fi dari Tanin bin Khizam al-Asadi berkata:

“Seorang wanita menuangkan putih telur ke atas tempat tidurnya. Ia berkata kepada suaminya bahwa seorang laki-laki telah menidurinya. Kejadian ini kemudian diceritakan kepada Umar bin Khatthab. Umar mengambil keputusan untuk menghukuminya.

Imam Ali as berkata: “Bawakan aku air mendidih! Setelah dibawa kehadapannya, ia memerintah mereka untuk menuangkannya di atas tempat yang dituangi putih telur. Setelah dituangkan air panas, putih telur itu kemudian matang dan itu kemudian diberikan kepada wanita itu. Imam Ali as berkata: “Ini merupakan tipu daya wanita dan tipu daya mereka luar biasa. Jaga istrimu karena ia licik dengan cara membuat dirinya telah merusak kehormatannya”.

Akhirnya, wanita itu dicambuk karena telah melakukan kebohongan dengan menuduh orang laki telah menidurinya.[infosyiah]

Sumber: Allamah Muhammad Taqi at-Tustari, Qadhau Amiril Mukminin Ali bin Abi Thalib as, Qom, 1408 HQ, cetakan ke-2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar